Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 5 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik untuk Angkutan Barang di Laut
PERTIMBANGAN
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 5 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik untuk Angkutan Barang dari dan ke Daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar, dan Perbatasan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik untuk Angkutan Barang di Laut.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 5 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.