Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 54 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 15 Tahun 2016 Tentang Konsesi dan Bentuk Kerjasama Lainnya Antara Pemerintah Dengan Badan Usaha di Bidang Perkeretaapian Umum
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 54 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk percepatan pelaksanaan kerjasama pemerintah dengan badan usaha di bidang perkeretaapian umum yang merupakan proyek strategis nasional, perlu menyempurnakan ketentuan mengenai konsesi dan bentuk kerjasama lainnya antara pemerintah dengan badan usaha di bidang perkeretaapian umum;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 15 Tahun 2016 tentang Konsesi dan Bentuk Kerjasama Lainnya antara Pemerintah dengan Badan Usaha di Bidang Perkeretaapian Umum;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 15 Tahun 2016 tentang Konsesi dan Bentuk Kerjasama Lainnya Antar Pemerintah dengan Badan Usaha di Bidang Perkeretaapian Umum
Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 54 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.