Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 6 Tahun 2020

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 6 Tahun 2020

infoperaturan.id – Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 6 Tahun 2020

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 6 Tahun 2020 ini mengatur tentang tentang Tata Cara Pemeriksaan Kecelakaan Kapal

PERTIMBANGAN

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 6 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk memberikan pedoman dalam pelaksanaan pemeriksaan Kecelakaan Kapal sesuai IMO Resolution MSC.255 (84) adopted on 16 May 2008 Adoption of the Code of the International Standards and Recommended Practices for a Safety Investigation into a Marine Casualty or Marine Incident (Casualty Investigation Code) serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 dan Pasal 36 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pemeriksaan Kecelakaan Kapal, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Tata Cara Pemeriksaan Kecelakaan Kapal;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perhubungan

Nomor
PM 6 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Permenhub Tentang Tata Cara Pemeriksaan Kecelakaan Kapal

Ditetapkan Tanggal
04 Februari 2020

Diundangkan Tanggal
13 Februari 2020

Berlaku Tanggal
13 Februari 2020

Sumber
BN. 2020/NO.131, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 1 Tahun 2016 tentang Pakaian Sidang Majelis dan Sekretaris Majelis Mahkamah Pelayaran
  2. Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 55 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kecelakaan Kapal

Download PDF (1.59 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar