Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 64 Tahun 2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengujian Perkeretaapian di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 64 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka melakukan pengendalian dan pengawasan terhadap kualitas sarana dan prasarana perkeretaapian serta sumber daya manusia perkeretaapian, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Perhubungan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengujian Perkeretaapian;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 64 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.