Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 82 Tahun 2020 Tentang Statuta Politeknik Transportasi Darat Indonesia-sttd
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 82 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk memberikan acuan pengelolaan dan penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi di lingkungan Politeknik Transportasi Darat Indonesia – STTD perlu disusun statuta Politeknik Transportasi Darat Indonesia-STTD;
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (4), Pasal 26 ayat (4), Pasal 27 ayat (4), Pasal 44 ayat (2), dan Pasal 49 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 50 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Transportasi Darat Indonesia-STTD perlu menetapkan Statuta Politeknik Transportasi Darat Indonesia-STTD;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia tentang Statuta Politeknik Transportasi Darat Indonesia – STTD;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 104 Tahun 2018 tentang Statuta Sekolah Tinggi Transportasi Darat
Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 82 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.