Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 84 Tahun 2015 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 35 (Civil Aviation Safety Regulations Part 35) Tentang Standar Kelaikudaraan Untuk Baling-baling Pesawat Terbang (Airworthiness Standards : Propellers)
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 84 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Pasal 13 dan 15 Undang Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan telah mengatur ketentuan bahwa baling-baling pesawat terbang harus mendapat surat persetujuan setelah dilakukan pemeriksaan dan pengujian sesuai dengan standar kelaikudaraan;
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan pemeriksaan dan pengujian baling-baling pesawat terbang, perlu disusun standar kelaikudaraan untuk baling-baling pesawat terbang;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Lampiran IX Kepmenhub Nomor 90 Tahun 1993
Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 84 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.