Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 91 Tahun 2016

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 91 Tahun 2016

infoperaturan.id – Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 91 Tahun 2016

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 91 Tahun 2016 ini mengatur tentang tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 174 Tahun 2015 Tentang Pembatasan Usia Peralatan Penunjang Pelayanan Darat Pesawat Udara (Ground Support Equipment/gse) dan Kendaraan Operasional yang Beroperasi di Sisi Udara

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perhubungan

Nomor
91 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Permenhub Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 174 Tahun 2015 Tentang Pembatasan Usia Peralatan Penunjang Pelayanan Darat Pesawat Udara (Ground Support Equipment/gse) dan Kendaraan Operasional yang Beroperasi di Sisi Udara

Ditetapkan Tanggal
20 Juli 2016

Diundangkan Tanggal
05 Agustus 2016

Berlaku Tanggal
05 Agustus 2018

Sumber
jdih.kemenhub.go.id

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 174 Tahun 2015 tentang Pembatasan Usia Peralatan Penunjang Pelayanan Darat Pesawat Udara (Ground Support Equipment/GSE) dan Kendaraan Operasional yang Beroperasi di Sisi Udara

Download PDF (2.51 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar