Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 98 Tahun 2018

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 98 Tahun 2018

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 98 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penunjukan dan Pengangkatan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 98 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 34 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, perlu mengatur tata cara penunjukan dan pengangkatan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas di lingkungan Kementerian Perhubungan;
  2. bahwa untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas, di lingkungan Kementerian Perhubungan, diperlukan pula adanya ketentuan yang mengatur dalam hal terdapat jabatan struktural setara jabatan pimpinan tinggi/ jabatan administrator/jabatan pengawas/jabatan pelaksana yang belum dapat terisi secara definitif yang diisi oleh pejabat/pegawai yang memiliki kompetensi namun belum memenuhi persyaratan administrasi sebagai pejabat definitif;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Tata Cara Penunjukan dan Pengangkatan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas di Lingkungan Kementerian Perhubungan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perhubungan

Nomor
PM 98 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Permenhub Tentang Tata Cara Penunjukan dan Pengangkatan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Ditetapkan Tanggal
05 Oktober 2018

Diundangkan Tanggal
22 Oktober 2018

Berlaku Tanggal
22 Oktober 2018

Sumber
BN. 2018/NO.1458, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 38 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 98 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penunjukan dan Pengangkatan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 98 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar