
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 107.1/M-IND/PER/12/2015 Tentang Pedoman Teknis Pejabat Fungsional Arsiparis di Lingkungan Kementerian Perindustrian.
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 107.1/M-IND/PER/12/2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka penyelenggaraan kegiatan kearsipan dilingkungan Kementerian Perindustrian, perlu menyusun petunjuk teknis pejabat fungsional arsiparis di lingkungan Kementerian Perindustrian;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Petunjuk Teknis Pejabat Fungsional Arsiparis di Lingkungan Kementerian Perindustrian;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 107.1/M-IND/PER/12/2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : http://jdih.kemenperin.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.