
infoperaturan.id – Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 13/M-IND/PER/2/2013
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 13/M-IND/PER/2/2013 ini mengatur tentang tentang Program Reatrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan Industri Kecil dan menengah (IKM)
PERTIMBANGAN
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 13/M-IND/PER/2/2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka mengembangkan dan meningkatkan daya saing Industri Kecil dan Industri Menengah sebagai salah satu industri prioritas nasional, perlu peningkatan kemampuan produksi dengan mengadakan program restrukturisasi mesin dan/atau peralatan Industri Kecil dan Industri Menengah melalui pemberian keringanan harga dalam pembelian mesin dan/atau peralatan produksi yang baru.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan Industri Kecil dan Industri Menengah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 11/M-IND/PER/3/2014 tentang Program Restrukturisasi Mesin Dan/Atau Peralatan Industri Kecil Dan Induastri Menengah
Mencabut :
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 98/M-IND/PER/12/2011 tentang Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan Industri Kecil Menengah
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.