Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 18 Tahun 2021

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan Pada Industri Penyempurnaan Kain dan Industri Pencetakan Kain

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 18 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0 dan untuk meningkatkan daya saing industri dalam negeri, perlu memberikan insentif investasi untuk menstimulus penggunaan mesin dan/atau peralatan yang lebih modern dan ramah lingkungan;
  2. bahwa industri tekstil dan produk tekstil merupakan salah satu industri dalam negeri yang menjadi sektor prioritas dalam implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0 sebagaimana dimaksud d alam huruf a ;
  3. bahwa untuk meningkatkan daya saing, produktivitas, dan efisiensi energi industri penyempurnaan kain dan industri pencetakan kain sebagai bagian dari industri tekstil dan produk tekstil sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu memberikan prioritas dukungan kepada industri penyempurnaan kain dan industri pencetakan kain sebagai penerima restrukturisasi mesin dan/atau peralatan;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, serta sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan pada Industri Penyempurnaan Kain dan Industri Pencetakan Kain;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perindustrian
Nomor
18 Tahun 2021
Tahun
2021
Tentang
Permen Industri Tentang Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan Pada Industri Penyempurnaan Kain dan Industri Pencetakan Kain
Ditetapkan Tanggal
26 Juli 2021
Diundangkan Tanggal
30 Juli 2021
Berlaku Tanggal
30 Juli 2021
Sumber
BN. 2021/NO.877, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 123/M-IND/PER/11/2010 tentang Program Revitalisasi dan Penumbuhan Industri melalui Restrukturisasi Mesin/Peralatan Industri Tekstil dan Produk Tekstil serta Industri Alas Kaki (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 584) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 01/M-IND/PER/1/2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 123/M-IND/PER/11/2010 tentang Program Revitalisasi dan Penumbuhan Industri melalui Restrukturisasi Mesin/Peralatan Industri Tekstil dan Produk Tekstil serta Industri Alas Kaki (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 12)

Download Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 18 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

infopera

Recent Posts

Permenpan RB Nomor 23 Tahun 2024

Jabatan Fungsional di Bidang Pertanian

7 bulan ago

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 17 Tahun 2024

Klasifikasi Arsip Perpustakaan Nasional

7 bulan ago

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 16 Tahun 2024

Pendaftaran dan Penghargaan Naskah Kuno

7 bulan ago

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 43 Tahun 2024

Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga…

7 bulan ago