Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 22 Tahun 2024

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 22 Tahun 2024

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 22 Tahun 2024 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Kompor Gas Secara Wajib

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 22 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk menjamin keamanan, kesehatan, dan keselamatan manusia, serta pelestarian fungsi lingkungan hidup dari penggunaan kompor gas, meningkatkan daya saing industri kompor gas, dan menciptakan persaingan usaha yang sehat, telah ditetapkan pemberlakuan standar nasional Indonesia untuk produk kompor gas secara wajib.
  2. bahwa Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 62/M-IND/PER/11/2013 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Kompor Gas Bahan Bakar LPG Satu Tungku dengan Sistem Pemantik Secara Wajib dan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 37/M-IND/PER/3/2015 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Kompor Gas Tekanan Rendah Jenis Dua dan Tiga Tungku dengan Sistem Pemantik Secara Wajib sudah tidak sesuai dengan perkembangan standar nasional Indonesia kompor gas dan kebijakan standardisasi industri, sehingga perlu diganti.
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 ayat (1) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Kompor Gas Secara Wajib.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perindustrian

Nomor
22 Tahun 2024

Tahun
2024

Tentang
Permen Industri Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Kompor Gas Secara Wajib

Ditetapkan Tanggal
15 Juli 2024

Diundangkan Tanggal
29 Juli 2024

Berlaku Tanggal
15 Januari 2024

Sumber
Berita Negara Tahun 2024 Nomor 425

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 56/M- IND/PER/5/2009 tentang Pemberlakuan Spesifikasi Teknis Secara Wajib terhadap Kompor Gas Satu Tungku untuk Usaha Mikro
  2. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 62/M- IND/PER/11/2013 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Kompor Gas Bahan Bakar LPG Satu Tungku dengan Sistem Pemantik Secara Wajib
  3. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 37/M- IND/PER/3/2015 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Kompor Gas Tekanan Rendah Jenis Dua dan Tiga Tungku dengan Sistem Pemantik Secara Wajib
  4. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 62/M-IND/PER/11/2013 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Kompor Gas Bahan Bakar LPG Satu Tungku dengan Sistem Pemantik Secara Wajib dan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 37/M-IND/PER/3/2015 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Kompor Gas Tekanan Rendah Jenis Dua dan Tiga Tungku dengan Sistem Pemantik Secara Wajib
  5. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2019

Download Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 22 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar