Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 36/M-IND/PER/9/2017

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 36/M-IND/PER/9/2017

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 36/M-IND/PER/9/2017 Tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuandan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Terhadap Produk Industri Elektronika Yang Diberlakukan Secara Wajib

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 36/M-IND/PER/9/2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk kelancaran pelaksanaan pemberlakuan dan pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk Industri Elektronika secara wajib, telah dilakukan evaluasi terhadap Lembaga Penilaian Kesesuaian yang ditunjuk dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 119/M-IND/PER/12/2012 tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) terhadap 3 (Tiga) Produk Industri Elektronika secara Wajib sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 32/M-IND/PER/3/2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 119/M-IND/ PER/12/2012 tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) terhadap 3 (Tiga) Produk Industri Elektronika secara Wajib dan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 75/M-IND/PER/10/2016 tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Pendingin Ruangan, Lemari Pendingin, dan Mesin Cuci secara Wajib;
  2. bahwa berdasarkan hasil evaluasi Lembaga Penilaian Kesesuaian sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu mengatur kembali penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian untuk melaksanakan sertifikasi dan pengujian kesesuaian mutu terhadap 3 (Tiga) Produk Industri Elektronika dan Pendingin Ruangan, Lemari Pendingin, dan Mesin Cuci;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia terhadap Produk Industri Elektronika yang Diberlakukan secara Wajib;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perindustrian

Nomor
36/M-IND/PER/9/2017

Tahun
2017

Tentang
Permen Industri Tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuandan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Terhadap Produk Industri Elektronika Yang Diberlakukan Secara Wajib

Ditetapkan Tanggal
12 September 2017

Diundangkan Tanggal
14 September 2017

Berlaku Tanggal
14 September 2017

Sumber
BN. 2017/NO.1266, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 36/M-IND/PER/9/2017 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar