
infoperaturan.id – Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 40 Tahun 2022
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 40 Tahun 2022 ini mengatur tentang tentang Standar Industri Hijau untuk Industri Tekstil Penyempurnaan Kain dan Industri Tekstil Pencetakan Kain
PERTIMBANGAN
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 40 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mewujudkan industri hijau dalam proses produksi pada industri tekstil penyempurnaan kain dan industri tekstil pencetakan kain yang menggunakan sumber daya air dan energi yang besar, perlu mengatur kembali standar industri hijau untuk industri tekstil penyempurnaan kain dan industri tekstil pencetakan kain;
- bahwa Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 13 Tahun 2019 tentang Standar Industri Hijau untuk Industri Tekstil Pencelupan, Pencapan, dan Penyempurnaan sudah tidak sesuai dengan pemenuhan persyaratan teknis dan persyaratan manajemen standar industri hijau, sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 79 ayat (1) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Standar Industri Hijau untuk Industri Tekstil Penyempurnaan Kain dan Industri Tekstil Pencetakan Kain;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 13 Tahun 2019 tentang Standar Industri Hijau untuk Industri Tekstil Pencelupan, Pencapan, dan Penyempurnaan
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.