
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 51 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 69/M-ind/per/8/2015 Tentang Penggunaan Kantong Satu Merek Untuk Pupuk Bersubsidi
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 51 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk meningkatkan produktivitas tanaman kakao, perlu mendistribusikan pupuk Nitrogen Phospor Kalium (NPK) bersubsidi khusus tanaman kakao kepada kelompok tani dan/atau petani;
- bahwa untuk kelancaran, keamanan, dan mencegah terjadinya peny1mpangan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dalam proses pendistribusian pupuk Nitrogen -Phospor Kalium (NPK) bersubsidi khusus tanaman kakao kepada kelompok tani dan/atau petani, perlu mengubah Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 69/M-IND/PER/8/2015 tentang Penggunaan Kantong Satu Merek untuk Pupuk Bersubsidi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17/M-IND/PER/3/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 69/M-IND/ PER/8/2015 tentang Penggunaan Kantong Satu Merek untuk Pupuk Bersubsidi;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 69/M-IND/PER/8/2015 tentang Penggunaan Kantong Satu Merek untuk Pupuk Bersubsidi;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 69/M-IND/PER/8/2015 Tentang Penggunaan Kantong Satu Merek Untuk Pupuk Bersubsidi
Mengubah :
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17/M-IND/PER/3/2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 69/M-IND/PER/8/2015 Tentang Penggunaan Kantong Satu Merek Untuk Pupuk Bersubsidi
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 69/M-IND/PER/8/2015 tentang Penggunaan Kantong Satu Merek Untuk Pupuk Bersubsidi.
Download Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 51 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.