
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penyusunan Program Legislasi di Lingkungan Kementerian Pertahanan
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 13 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk perencanaan penyusunan peraturan perUndang-Undangan di lingkungan Kementerian Pertahanan, yang disusun berdasarkan skala prioritas sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum di lingkungan Kementerian Pertahanan, perlu ditetapkan dalam suatu program legislasi Kementerian Pertahanan;
- bahwa untuk tertib administrasi dalam perencanaan penyusunan peraturan perUndang-Undangan di lingkungan Kementerian Pertahanan perlu adanya pengaturan dalam penyusunan daftar program legislasi Kementerian Pertahanan;
- bahwa Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 18 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penyusunan Program Legislasi Bidang Pertahanan sudah tidak sesuai dengan perkembangan organisasi dan peraturan perUndang-Undangan sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Tata Cara Penyusunan Program Legislasi di Lingkungan Kementerian Pertahanan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 18 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penyusunan Program Legislasi Bidang Pertahanan
Download Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 13 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.