Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kementerian Pertahanan
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 28 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk mendukung tercapainya penyelenggara negara yang bersih dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme diperlukan komitmen bagi penyelenggara negara di lingkungan Kementerian Pertahanan untuk melaporkan harta kekayaannya;
- bahwa Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 7 Tahun 2015 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kementerian Pertahanan sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan teknologi berbasis elektronik sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kementerian Pertahanan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 7 Tahun 2015 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kementerian Pertahanan
Download Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 28 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.