
infoperaturan.id – Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 3 Tahun 2022 ini mengatur tentang tentang Penyusunan Dokumen Standar Militer Indonesia di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
PERTIMBANGAN
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 3 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mendukung kebijakan pertahanan negara diperlukan pengaturan penyusunan dokumen standar militer Indonesia;
- bahwa penyusunan dokumen standar militer Indonesia diperlukan dalam mendukung peralatan bagi pertahanan negara;
- bahwa Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 14 Tahun 2014 tentang Standar Militer Indonesia Alat Komunikasi dan Elektronika Tentara Nasional Indonesia dan Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Standardisasi Komoditi Militer Indonesia di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti;
- bahwa belum terdapat pengaturan mengenai penyusunan dokumen standar militer Indonesia;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Penyusunan Dokumen Standar Militer Indonesia di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaran Standarisasi Komoditi Militer Indonesia di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
- Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 14 Tahun 2014 tentang Standar Militer Indonesia Alat Komunikasi dan Alat Elektronika Tentara Nasional Indonesia
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.