Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 8 Tahun 2020

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Mekanisme Pencatatan Barang Milik Negara Hasil Pengadaan Ke dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 8 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk menyusun laporan barang milik negara hasil pengadaan yang bersumber dari pinjaman dalam negeri, pinjaman luar negeri, dan rupiah murni di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia diperlukan pengaturan sebagai pedoman dalam pelaksanaan pencatatan;
  2. bahwa Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 47 Tahun 2016 tentang Mekanisme Pencatatan Barang Milik Negara Hasil Pengadaan ke dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 47 Tahun 2016 tentang Mekanisme Pencatatan Barang Milik Negara Hasil Pengadaan ke dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia sudah tidak sesuai lagi dengan ketentuan peraturan perUndang-Undangan, sehingga perlu diganti;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Mekanisme Pencatatan Barang Milik Negara Hasil Pengadaan ke dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Pertahanan
Nomor
8 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Permenhan Tentang Mekanisme Pencatatan Barang Milik Negara Hasil Pengadaan Ke dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Ditetapkan Tanggal
27 April 2020
Diundangkan Tanggal
04 Mei 2020
Berlaku Tanggal
04 Mei 2020
Sumber
BN. 2020/NO.434, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 47 Tahun 2016 tentang Mekanisme Pencatatan Barang Milik Negara Hasil Pengadaan ke dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
  2. Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 47 Tahun 2016 tentang Mekanisme Pencatatan Barang Milik Negara Hasil Pengadaan ke dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

Download Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 8 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

infopera

Recent Posts

Permenpan RB Nomor 23 Tahun 2024

Jabatan Fungsional di Bidang Pertanian

6 bulan ago

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 17 Tahun 2024

Klasifikasi Arsip Perpustakaan Nasional

6 bulan ago

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 16 Tahun 2024

Pendaftaran dan Penghargaan Naskah Kuno

6 bulan ago

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 43 Tahun 2024

Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga…

6 bulan ago