infoperaturan.id – Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15/PERMENTAN/HR.060/5/2017
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15/PERMENTAN/HR.060/5/2017 ini mengatur tentang tentang Pemasukan dan Pengeluaran Benih Hortikultura
PERTIMBANGAN
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15/PERMENTAN/HR.060/5/2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 05/Permentan/OT.140/2/2012 tentang Pemasukan dan Pengeluaran Benih Hortikultura sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 76/Permentan/OT.140/7 /2013 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 05/Permentan/OT.140/2/2012 tentang Pemasukan dan Pengeluaran Benih Hortikultura, telah ditetapkan Pemasukan dan Pengeluaran Benih Hortikultura;
- bahwa sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan dalam rangka penyederhanaan proses pelayanan perizinan, serta untuk memperkaya penganekaragaman jenis tanaman Hortikultura, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 05/Permentan/OT. 140/2/2012 tentang Pemasukan dan Pengeluaran Benih Hortikultura sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 76/Permentan/OT.140/7/2013 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 05/Permentan/OT.140/2/2012 tentang Pemasukan dan Pengeluaran Benih Hortikultura sudah tidak sesuai lagi;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Pemasukan dan Pengeluaran Benih Hortikultura;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26/PERMENTAN/HR.060/5/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15/PERMENTAN/HR.060/5/2017 Tentang Pemasukan dan Pengeluaran Benih Hortikultura
- Peraturan Menteri Pertanian Nomor 17/PERMENTAN/HR.060/4/2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15/PERMENTAN/HR.060/5/2017 Tentang Pemasukan Dan Pengeluaran Benih Hortikultura
Mencabut :
- Peraturan Menteri Pertanian Nomor 76/Permentan/OT.140/7/2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 05/Permentan/Ot.140/2/2012 Tentang Pemasukan Dan Pengeluaran Benih Hortikultura
- Peraturan Menteri Pertanian Nomor 05/Permentan/OT.140/2/2012 tentang Pemasukan dan Pengeluaran Benih Hortikultura
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.