Peraturan Menteri Pertanian Nomor 23/PERMENTAN/OT.040/5/2016

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 23/PERMENTAN/OT.040/5/2016

infoperaturan.id – Peraturan Menteri Pertanian Nomor 23/PERMENTAN/OT.040/5/2016

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 23/PERMENTAN/OT.040/5/2016 ini mengatur tentang tentang Uraian Tugas Pekerjaan Unit Kerja Eselon IV Lingkup Badan Ketahanan Pangan

PERTIMBANGAN

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 23/PERMENTAN/OT.040/5/2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sebagai pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2015 tentang Kementerian Pertanian telah ditetapkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/OT.010/8/2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertanian;
  2. bahwa agar pelaksanaan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/OT.010/8/2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertanian, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Uraian Tugas Pekerjaan Unit Kerja Eselon IV Lingkup Badan Ketahanan Pangan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Pertanian

Nomor
23/PERMENTAN/OT.040/5/2016

Tahun
2016

Tentang
Permentan Tentang Uraian Tugas Pekerjaan Unit Kerja Eselon IV Lingkup Badan Ketahanan Pangan

Ditetapkan Tanggal
20 Mei 2016

Diundangkan Tanggal
10 Juni 2016

Berlaku Tanggal
10 Juni 2016

Sumber
BN. 2016/NO.871, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tugas dan Fungsi Unit Kerja Eselon III dan Uraian Tugas Pekerjaan Unit Kerja Eselon IV Lingkup Kementerian Pertanian

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 82/Permentan/OT.140/11/2011 tentang Rincian Tugas Pekerjaan Unit Kerja Eselon IV lingkup Badan Ketahanan Pangan

Download PDF (5.76 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar