Peraturan Menteri Pertanian Nomor 23/PERMENTAN/P.K.210/5/2018

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 23/PERMENTAN/P.K.210/5/2018

infoperaturan.id – Peraturan Menteri Pertanian Nomor 23/PERMENTAN/P.K.210/5/2018

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 23/PERMENTAN/P.K.210/5/2018 ini mengatur tentang tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 34/Permentan/PK.210/7/2016 Tentang Pemasukan Karkas, Daging, Jeroan, dan/atau Olahannya ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia

PERTIMBANGAN

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 23/PERMENTAN/P.K.210/5/2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 34/Permentan/PK210/7/2016 tentang Pemasukan Karkas, Daging, Jeroan, dan/atau Olahannya Ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia, telah diatur Pemasukan Karkas, Daging, Jeroan, dan/atau Olahannya Ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia;
  2. bahwa pelayanan pemberian Rekomendasi Pemasukan Karkas, Daging, Jeroan, dan/atau Olahannya Ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia perlu mengikuti perkembangan perdagangan dunia;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 34/Permentan/ PK210/7/2016 tentang Pemasukan Karkas, Daging, Jeroan, dan/atau Olahannya Ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Pertanian

Nomor
23/PERMENTAN/P.K.210/5/2018

Tahun
2018

Tentang
Permentan Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 34/Permentan/PK.210/7/2016 Tentang Pemasukan Karkas, Daging, Jeroan, dan/atau Olahannya ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia

Ditetapkan Tanggal
18 Mei 2018

Diundangkan Tanggal
24 Mei 2018

Berlaku Tanggal
24 Mei 2018

Sumber
BN.2018 No. 690, jdih.pertanian.go.id

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 42 Tahun 2019 tentang Pemasukan Karkas, Daging, Jeroan, dan/atau Olahannya untuk Pangan ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia

Mengubah :

  1. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 34/Permentan/PK.210/7/2016 Tentang Pemasukan Karkas, Daging, Jeroan, Dan/Atau Olahannya Ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia

Download PDF (132.5 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar