Peraturan Menteri Pertanian Nomor 23/PERMENTAN/PK.130/4/2015 Tentang Pemasukan dan Pengeluaran Bahan Pakan Asal Hewan ke dan dari Wilayah Negara Republik Indonesia
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pertanian
Nomor
23/PERMENTAN/PK.130/4/2015
Tentang
Permentan Tentang Pemasukan dan Pengeluaran Bahan Pakan Asal Hewan ke dan dari Wilayah Negara Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
13 April 2015
Diundangkan Tanggal
24 April 2015
Berlaku Tanggal
24 April 2015
Sumber
BN. 2015/NO.618, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pemasukan dan Pengeluaran Bahan Pakan Asal Hewan Ke dan Dari Wilayah Negara Republik Indonesia
Mencabut :
- Peraturan Menteri Pertanian Nomor 482/Kpts/PD.620/8/2006 tentang Pemasukan Ternak Ruminansia dan Produknya dari Negara atau Bagian Negara (Zone) Terjangkit Penyakit Bovine Spongiform Encephalopathy (BSE) ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia sepanjang yang mengatur mengenai Bahan Pakan Asal Hewan
Download Peraturan Menteri Pertanian Nomor 23/PERMENTAN/PK.130/4/2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.