Peraturan Menteri Pertanian Nomor 27 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 1 Tahun 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2020
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 27 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Tingkat Menteri, disepakati untuk penambahan alokasi pupuk bersubsidi sebagai upaya peningkatan produksi pangan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 1 Tahun 2020 tentang Aloka.si dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2020, perlu ditinjau kembali;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 1 Tahun 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2020;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2020 tentang Alokasi Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2020
Download Peraturan Menteri Pertanian Nomor 27 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.