infoperaturan.id – Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/PERMENTAN/TP.010/11/2017
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/PERMENTAN/TP.010/11/2017 ini mengatur tentang tentang Pelepasan Varietas Tanaman
PERTIMBANGAN
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/PERMENTAN/TP.010/11/2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 61/Permentan/OT.140/10/2011 tentang Pengujian, Penilaian, Pelepasan dan Penarikan Varietas, telah diatur Pengujian, Penilaian, Pelepasan dan Penarikan Varietas;
- bahwa dengan adanya pencabutan Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 1971 tentang Badan Benih Nasional dan untuk penyederhanaan pengaturan dalam pelepasan dan penarikan varietas, perlu menata kembali proses pelepasan dan penarikan varietas;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 99/PUU-X/2012 tentang pengujian materiil Undang- Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Pelepasan Varietas Tanaman;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2019 tentang Pelepasan Varietas Tanaman
Mencabut :
- Peraturan Menteri Pertanian Nomor 61/Permentan/OT.140/10/2011 tentang Pengujian, Penilaian, Pelepasan dan Penarikan Varietas
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.