
infoperaturan.id – Peraturan Menteri Pertanian Nomor 41 Tahun 2021
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 41 Tahun 2021 ini mengatur tentang tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian
PERTIMBANGAN
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 41 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa pupuk bersubsidi memiliki peran penting untuk meningkatkan produktivitas komoditas pertanian dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan nasional;
- bahwa untuk menjaga stabilisasi harga serta peredaran pupuk di tingkat petani maka diperlukan pengaturan terkait dengan pengadaan, penyaluran dan harga pupuk bersubsidi;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.