Peraturan Menteri Pertanian Nomor 48 Tahun 2019

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 48 Tahun 2019 Tentang Uraian Tugas Pekerjaan Unit Kerja Eselon IV Politeknik Enjiniring Pertanian Indonesia

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 48 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi Politeknik Enjiniring Pertanian Indonesia, perlu uraian tugas pekerjaan unit kerja eselon IV;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Uraian Tugas Pekerjaan Unit Kerja Eselon IV Politeknik Enjiniring Pertanian Indonesia;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Pertanian
Nomor
48 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
Permentan Tentang Uraian Tugas Pekerjaan Unit Kerja Eselon IV Politeknik Enjiniring Pertanian Indonesia
Ditetapkan Tanggal
18 Oktober 2019
Diundangkan Tanggal
30 Oktober 2019
Berlaku Tanggal
30 Oktober 2019
Sumber
Berita Negara Tahun 2019 Nomor 1309

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tugas dan Fungsi Unit Kerja Eselon III dan Uraian Tugas Pekerjaan Unit Kerja Eselon IV Lingkup Kementerian Pertanian

Download Peraturan Menteri Pertanian Nomor 48 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

infopera

Recent Posts

Permenpan RB Nomor 23 Tahun 2024

Jabatan Fungsional di Bidang Pertanian

11 bulan ago

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 17 Tahun 2024

Klasifikasi Arsip Perpustakaan Nasional

11 bulan ago

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 16 Tahun 2024

Pendaftaran dan Penghargaan Naskah Kuno

11 bulan ago

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 43 Tahun 2024

Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga…

11 bulan ago