Peraturan Menteri Pertanian Nomor 7/Permentan/OT.140/2/2011

INFO PERATURAN – Peraturan Menteri Pertanian Nomor 7/Permentan/OT.140/2/2011 Tentang Penghentian Pemasukan Unggas dan Produk UnggasdariNegara Jepang dan Korea Selatan ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Pertanian
Nomor
07/Permentan/OT.140/2/2011
Tahun
2011
Tentang
Permentan Tentang Penghentian Pemasukan Unggas dan Produk UnggasdariNegara Jepang dan Korea Selatan ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
16 Februari 2011
Diundangkan Tanggal
17 Februari 2011
Berlaku Tanggal
16 Februari 2011
Sumber
BN. 2011 No. 74 jdih.pertanian.go.id

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 118/Permentan/OT.140/11/2013 tentang Pemasukan Unggas Dan Produk Unggas Dari Negara Jepang Dan Negara Korea Selatan Ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia

Download Peraturan Menteri Pertanian Nomor 7/Permentan/OT.140/2/2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Recent Posts

Permenpan RB Nomor 23 Tahun 2024

Jabatan Fungsional di Bidang Pertanian

6 bulan ago

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 17 Tahun 2024

Klasifikasi Arsip Perpustakaan Nasional

6 bulan ago

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 16 Tahun 2024

Pendaftaran dan Penghargaan Naskah Kuno

6 bulan ago

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 43 Tahun 2024

Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga…

6 bulan ago