Peraturan Menteri Pertanian Nomor 89/PERMENTAN/OT.140/12/2011

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 89/PERMENTAN/OT.140/12/2011

infoperaturan.id – Peraturan Menteri Pertanian Nomor 89/PERMENTAN/OT.140/12/2011

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 89/PERMENTAN/OT.140/12/2011 ini mengatur tentang tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 37/Kpts/hk.060/1/2006 Tentang Persyaratan Teknis dan Tindakan Karantina Tumbuhan untuk Pemasukan Buah-buahan dan/atau Sayuran Buah Segar ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Pertanian

Nomor
89/PERMENTAN/OT.140/12/2011

Tahun
2011

Tentang
Permentan Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 37/Kpts/hk.060/1/2006 Tentang Persyaratan Teknis dan Tindakan Karantina Tumbuhan untuk Pemasukan Buah-buahan dan/atau Sayuran Buah Segar ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia

Ditetapkan Tanggal
14 Desember 2011

Diundangkan Tanggal
19 Desember 2011

Berlaku Tanggal
19 Maret 2012

Sumber
BN. 2011/NO.843, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 42/Permentan/OT.140/6/2012 tentang Tindakan Karantina Tumbuhan Untuk Pemasukan Buah Segar dan Sayuran Buah Segar ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia

Diubah dengan :

  1. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15/Permentan/OT.140/3/2012 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 89/ Permentan/OT.140/12/2011 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 37/Kpts/Hk.060/1/2006 Tentang Persyaratan Teknis dan Tindakan Karantina Tumbuhan Untuk Pemasukan Buah-Buahan dan/atau Sayuran Buah Segar ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia

Mengubah :

  1. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 37/Kpts/HK.060/1/2006 Tentang Persyaratan Teknis Dan Tindakan Karantina Tumbuhan Untuk Pemasukan Buah-Buahan Dan/Atau Sayuran Buah Segar Ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia

Download PDF (27.59 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar