Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Tata Surat Kepresidenan Republik Indonesia
Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 4 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa surat Kepresidenan merupakan naskah dinas yang dipergunakan oleh Presiden dan Wakil Presiden sebagai media komunikasi resmi kenegaraan;
- bahwa dalam upaya mewujudkan tertib administrasi dan keamanan dalam pengelolaan surat Kepresidenan, perlu disusun pedoman bagi pengusul dan pengolah surat Kepresidenan;
- bahwa Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 10 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tata Surat Kepresidenan Republik Indonesia sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi, sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Sekretaris Negara tentang Tata Surat Kepresidenan Republik Indonesia;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Sekretaris Negara
Tentang
Permensetneg Tentang Tata Surat Kepresidenan Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
13 Desember 2019
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 4 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.