infoperaturan.id – Peraturan Menteri Sosial Nomor 107/HUK/2009
Peraturan Menteri Sosial Nomor 107/HUK/2009 ini mengatur tentang tentang Akreditasi Lembaga di Bidang Kesejahteraan Sosial
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Sosial Nomor 17 Tahun 2012 tentang Akreditasi Lembaga Kesejahteraan Sosial
Diubah dengan :
- Peraturan Menteri Sosial Nomor 12/HUK/2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 107/HUK/2009 tentang Akreditasi Lembaga di Bidang Kesejahteraan Sosial
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.