Peraturan Menteri Sosial Nomor 36/HUK/2007

Peraturan Menteri Sosial Nomor 36/HUK/2007

infoperaturan.id – Peraturan Menteri Sosial Nomor 36/HUK/2007

Peraturan Menteri Sosial Nomor 36/HUK/2007 ini mengatur tentang tentang Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Departemen Sosial RI

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Sosial

Nomor
36/HUK/2007

Tahun
2007

Tentang
Permensos Tentang Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Departemen Sosial RI

Ditetapkan Tanggal
14 Mei 2007

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal
14 Mei 2007

Sumber
jdih.kemensos.go.id : 6 hlm.

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Keputusan Menteri Sosial Nomor 89/HUK/2005 tentang Pejabat Yang Wajib Melaporkan Kekayaannya di Lingkungan Departemen Sosial kepada Komisi Pemberantasan Korupsi

Download PDF (87.88 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar