Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.13/MEN/IX/2010

Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.13/MEN/IX/2010

infoperaturan.id – Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.13/MEN/IX/2010

Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.13/MEN/IX/2010 ini mengatur tentang tentang Pencabutan Peraturan Bersama Menteri Perindustrian Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Menteri dalam Negeri dan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara No.47/M-IND/PER/7/2008, No.23 Tahun 2008, No.PER.13/MEN/2008, Nomor 35 Tahun 2008, Nomor PER-03/MBU/08 Tentang Pengoptimalan Beban Listrik Melalui Pengalihan Waktu Kerja Pada Sektor Industri di Jawa-Bali

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Nomor
PER.13/MEN/IX/2010

Tahun
2010

Tentang
Permenakertrans Tentang Pencabutan Peraturan Bersama Menteri Perindustrian Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Menteri dalam Negeri dan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara No.47/M-IND/PER/7/2008, No.23 Tahun 2008, No.PER.13/MEN/2008, Nomor 35 Tahun 2008, Nomor PER-03/MBU/08 Tentang Pengoptimalan Beban Listrik Melalui Pengalihan Waktu Kerja Pada Sektor Industri di Jawa-Bali

Ditetapkan Tanggal
17 September 2010

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (597.95 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://jdih.kemenaker.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar