Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor PER-06/MEN/1993

Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor PER-06/MEN/1993

infoperaturan.id – Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor PER-06/MEN/1993

Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor PER-06/MEN/1993 ini mengatur tentang tentang Waktu Kerja 5 (Lima) Hari Seminggu 8 (Delapan) Jam Sehari

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Tenaga Kerja

Nomor
PER-06/MEN/1993

Tahun
1993

Tentang
Permenaker Tentang Waktu Kerja 5 (Lima) Hari Seminggu 8 (Delapan) Jam Sehari

Ditetapkan Tanggal
29 Mei 1993

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (25.22 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://jdih.kemenaker.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar