Peraturan Ombudsman Nomor 24 Tahun 2016

Peraturan Ombudsman Nomor 24 Tahun 2016

Peraturan Ombudsman Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2013 Tentang Insentif Kerja Asisten Ombudsman Republik Indonesia

Peraturan Ombudsman Nomor 24 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

bahwa untuk melaksanakan Ijin Prinsip Melaksanakan Ijin Prinsip Menteri Keuangan Nomor S-625/MK.02/2016 tentang Ijin Prinsip Penyesuaian Insentif Kerja bagi Asisten Ombudsman Republik Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Ombudsman Republik Indonesia tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Ombudsman Nomor 13 Tahun 2013 tentang Insentif Kerja Asisten Ombudsman Republik Indonesia;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Ombudsman

Nomor
24 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Peraturan ORI Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2013 Tentang Insentif Kerja Asisten Ombudsman Republik Indonesia

Ditetapkan Tanggal
25 Agustus 2016

Diundangkan Tanggal
01 September 2016

Berlaku Tanggal
01 September 2016

Sumber
BN. 2016/NO.1276, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Ombudsman Nomor 24 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar