Peraturan Ombudsman Nomor 47 Tahun 2020 Tentang Pemberian Tugas Belajar Bagi Asisten Ombudsman Republik Indonesia
Peraturan Ombudsman Nomor 47 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka meningkatkan kompetensi Asisten Ombudsman di Ombudsman Republik Indonesia, perlu dilakukan pengembangan melalui pendidikan berkelanjutan dalam bentuk tugas belajar;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Ombudsman tentang Pemberian Tugas Belajar bagi Asisten Ombudsman Republik Indonesia;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Ombudsman Nomor 47 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.