
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13/POJK.03/2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 38/pojk.03/2016 Tentang Penerapan Manajemen Risiko dalam Penggunaan Teknologi Informasi oleh Bank Umum
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13/POJK.03/2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa diperlukan pemanfaatan teknologi informasi yang memadai untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi operasional bank melalui penggunaan sistem elektronik yang terintegrasi;
- bahwa untuk mendukung penggunaan sistem elektronik yang terintegrasi diperlukan penyesuaian kebijakan penerapan manajemen risiko dalam penggunaan teknologi informasi oleh bank umum;
- bahwa penggunaan sistem elektronik yang terintegrasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 38/POJK.03/2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko dalam Penggunaan Teknologi Informasi oleh Bank Umum perlu disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan saat ini;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 38/POJK.03/2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko dalam Penggunaan Teknologi Informasi oleh Bank Umum;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.03/2022 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi Oleh Bank Umum
Mencabut :
- Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 9/30/DPNP tanggal 12 Desember 2007 tentang Penerapan Manajemen Risiko dalam Penggunaan Teknologi Informasi oleh Bank Umum
Mengubah :
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 38/POJK.03/2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko Dalam Penggunaan Teknologi Informasi oleh Bank Umum
Download Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13/POJK.03/2020 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – Peraturan OJK Nomor 13/POJK.03/2020
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.