Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.05/2019

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.05/2019

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.05/2019 Tentang Tata Kelola Dana Pensiun

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.05/2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Tata Kelola Dana Pensiun;
  2. bahwa untuk mewujudkan pengelolaan dana pensiun yang efektif dan efisien, diperlukan penerapan tata kelola yang menyeluruh bagi dana pensiun;
  3. bahwa untuk mengimbangi pertumbuhan industri dana pensiun, kekayaan dana pensiun perlu dikelola secara hati-hati;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Otoritas Jasa Keuangan

Nomor
15/POJK.05/2019

Tahun
2019

Tentang
Peraturan OJK Tentang Tata Kelola Dana Pensiun

Ditetapkan Tanggal
27 Mei 2019

Diundangkan Tanggal
12 Juni 2019

Berlaku Tanggal
12 Juni 2019

Sumber
LN. 2019/NO.106, TLN. 2019/NO.6356, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.05/2019 melalui link di bawah ini:

Lampiran I – Peraturan OJK Nomor 15/POJK.05/2019

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar