Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.03/2017

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.03/2017 Tentang Bank Perantara

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.03/2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka mewujudkan stabilitas sistem keuangan diperlukan upaya pencegahan dan penanganan bank bermasalah;
  2. bahwa salah satu bentuk tindak lanjut atas penanganan permasalahan bank dapat dilakukan melalui pendirian bank perantara;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Bank Perantara;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Otoritas Jasa Keuangan
Nomor
16/POJK.03/2017
Tahun
2017
Tentang
Peraturan OJK Tentang Bank Perantara
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
07 April 2017
Berlaku Tanggal
07 April 2017
Sumber
LN. 2017/NO.66, TLN. 2017/NO.6040, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.03/2017 melalui link di bawah ini:

Lampiran I – Peraturan OJK Nomor 16/POJK.03/2017

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

infopera

Recent Posts

Permenpan RB Nomor 23 Tahun 2024

Jabatan Fungsional di Bidang Pertanian

6 bulan ago

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 17 Tahun 2024

Klasifikasi Arsip Perpustakaan Nasional

6 bulan ago

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 16 Tahun 2024

Pendaftaran dan Penghargaan Naskah Kuno

6 bulan ago

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 43 Tahun 2024

Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga…

6 bulan ago