Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 24/POJK.04/2014 Tentang Pedoman Pelaksanaan Fungsi-Fungsi Manajer Investasi
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 24/POJK.04/2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka profesionalisme serta perlindungan nasabah, Manajer Investasi perlu meningkatkan kualitas fungsi-fungsi Manajer Investasi;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Pedoman Pelaksanaan Fungsi-Fungsi Manajer Investasi;
DETAIL PERATURAN
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5633
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 24/POJK.04/2014 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.