Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 28/POJK.05/2020

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 28/POJK.05/2020

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 28/POJK.05/2020 Tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Lembaga Jasa Keuangan Nonbank

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 28/POJK.05/2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa tingkat kesehatan yang mencerminkan kondisi dan kinerja lembaga jasa keuangan nonbank merupakan sarana bagi Otoritas Jasa Keuangan dalam menetapkan strategi dan fokus pengawasan;
  2. bahwa untuk meningkatkan efektivitas penilaian tingkat kesehatan diperlukan penilaian tingkat kesehatan lembaga jasa keuangan nonbank dengan pendekatan berdasarkan risiko;
  3. bahwa pengaturan mengenai penilaian tingkat kesehatan yang berlaku bagi lembaga jasa keuangan nonbank perlu disesuaikan dan diintegrasikan;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Lembaga Jasa Keuangan Nonbank;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Otoritas Jasa Keuangan

Nomor
28/POJK.05/2020

Tahun
2020

Tentang
Peraturan OJK Tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Lembaga Jasa Keuangan Nonbank

Ditetapkan Tanggal
22 April 2020

Diundangkan Tanggal
29 April 2020

Berlaku Tanggal
29 April 2020

Sumber
LN. 2020/NO.120, TLN. 2020/NO.6504, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.05/2014 tentang Penilaian Tingkat Risiko Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank
  2. Pasal 4 ayat (1), ayat (3), dan ayat (4) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1/POJK.05/2015 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank
  3. Pasal 89, Pasal 99, dan Pasal 100 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 35/POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan
  4. Pasal 86, Pasal 96, dan Pasal 97 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 10/POJK.05/2019 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan Syariah dan Unit Usaha Syariah Perusahaan Pembiayaan

Download Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 28/POJK.05/2020 melalui link di bawah ini:

Lampiran I – Peraturan OJK Nomor 28/POJK.05/2020

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar