Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30/POJK.05/2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2/pojk.05/2017 Tentang Penyelenggaraan Usaha Lembaga Penjamin
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30/POJK.05/2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam memberikan alternatif pilihan instrumen investasi kepada lembaga penjamin tanpa mengabaikan aspek kehati-hatian, kesesuaian dengan karakteristik liabilitas lembaga penjamin dan imbal hasil yang diperoleh, serta meningkatkan peranan investor domestik dalam mendukung pembangunan di bidang infrastruktur, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2/POJK.05/2017 tentang Penyelenggaraan Usaha Lembaga Penjamin;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2/POJK.05/2017 tentang Penyelenggaraan Usaha Lembaga Penjamin;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30/POJK.05/2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.