Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.03/2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19/pojk.03/2017 Tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.03/2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk penyederhanaan tindakan pengawasan bank perkreditan rakyat dan bank pembiayaan rakyat syariah dalam pengawasan normal yang memiliki permasalahan signifikan, serta penyesuaian terhadap sistem penilaian tingkat kesehatan bank perkreditan rakyat yang digunakan sebagai salah satu kriteria bank perkreditan rakyat dalam pengawasan intensif;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19/POJK.03/2017 tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.03/2019 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – Peraturan OJK Nomor 32/POJK.03/2019
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.