Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5/POJK.03/2015

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5/POJK.03/2015 Tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum dan Pemenuhan Modal Inti Minimum Bank Perkreditan Rakyat

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5/POJK.03/2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka mewujudkan industri Bank Perkreditan Rakyat yang sehat, kuat, dan produktif, diperlukan penyesuaian terhadap struktur permodalan agar sejalan dengan praktik terbaik perbankan;
  2. bahwa penyesuaian struktur permodalan Bank Perkreditan Rakyat dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan Bank Perkreditan Rakyat dalam menyediakan dana bagi sektor riil terutama bagi usaha mikro dan kecil;
  3. bahwa penguatan kelembagaan Bank Perkreditan Rakyat perlu didukung dengan permodalan yang kuat;
  4. bahwa sehubungan dengan hal tersebut perlu ditetapkan jumlah modal dengan karakteristik yang kuat untuk mendukung penguatan kelembagaan maupun kemampuan untuk menyerap risiko bagi Bank Perkreditan Rakyat dalam bentuk modal inti minimum bagi Bank Perkreditan Rakyat;
  5. bahwa sehubungan dengan huruf a sampai dengan huruf d di atas diperlukan penyesuaian terhadap ketentuan tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Perkreditan Rakyat dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Otoritas Jasa Keuangan
Nomor
5/POJK.03/2015
Tahun
2015
Tentang
Peraturan OJK Tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum dan Pemenuhan Modal Inti Minimum Bank Perkreditan Rakyat
Ditetapkan Tanggal
31 Maret 2015
Diundangkan Tanggal
01 April 2015
Berlaku Tanggal
01 April 2015
Sumber
LN.2015/NO.73, TLN NO.5686, Jdih.ojk.go.id: 22 hlm.

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5/POJK.03/2015 melalui link di bawah ini:

Download PDF (266.78 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

infopera

Recent Posts

Permenpan RB Nomor 23 Tahun 2024

Jabatan Fungsional di Bidang Pertanian

11 bulan ago

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 17 Tahun 2024

Klasifikasi Arsip Perpustakaan Nasional

11 bulan ago

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 16 Tahun 2024

Pendaftaran dan Penghargaan Naskah Kuno

11 bulan ago

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 43 Tahun 2024

Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga…

11 bulan ago