Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1993

Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1993

infoperaturan.id – Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1993

Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1993 ini mengatur tentang tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992 Tentang Benda Cagar Budaya

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
10 Tahun 1993

Tahun
1993

Tentang
PP Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992 Tentang Benda Cagar Budaya

Ditetapkan Tanggal
19 Februari 1993

Diundangkan Tanggal
19 Februari 1993

Berlaku Tanggal
19 Februari 1993

Sumber
LN. 1993 No. 14 , TLN No. 3516, LL Setkeb : 27 HLM

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Register Nasional dan Pelestarian Cagar Budaya

Download PDF (103.24 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar