Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 1961

Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 1961

infoperaturan.id – Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 1961

Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 1961 ini mengatur tentang tentang Pendirian Badan Pimpinan Umum Maritim

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
105 Tahun 1961

Tahun
1961

Tentang
PP Tentang Pendirian Badan Pimpinan Umum Maritim

Ditetapkan Tanggal
17 April 1961

Diundangkan Tanggal
17 April 1961

Berlaku Tanggal
01 Januari 1961

Sumber
LN. 1961/ 129, LL BPHN : 8 HLM

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 1963 tentang Pembubaran Badan Pimpinan Umum Pelabuhan, Badan Pimpinan Umum Maritim dan Badan Pimpinan Umum Pelayaran Niaga, Termaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 104, Nomor 105, dan Nomor 106 Tahun 1961

Download PDF (33.35 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar