
infoperaturan.id – Peraturan Pemerintah Nomor 110 Tahun 1961
Peraturan Pemerintah Nomor 110 Tahun 1961 ini mengatur tentang tentang Pendirian Perusahaan Negara Menunda Kapal Tundabara
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1971 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Bahtera Adhiguna Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Diubah dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1971 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 110 Tahun 1961 Tentang Pendirian P.N. Menunda Kapal Tundabara (L.N. Tahun 1961 Nomor 134)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.