Peraturan Pemerintah Nomor 117 Tahun 2021

Peraturan Pemerintah Nomor 117 Tahun 2021

Peraturan Pemerintah Nomor 117 Tahun 2021 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 117 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk mendukung program ekspor nasional melalui Pembiayaan Ekspor Nasional termasuk Penugasan Khusus Pemerintah kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia, perlu meningkatkan kapasitas usaha dan memperkuat struktur permodalan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia melalui penambahan penyertaan modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
117 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
PP Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia

Ditetapkan Tanggal
15 Desember 2021

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Lembaran Negara Tahun 2021 Nomor 273

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Pemerintah Nomor 117 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file :

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar