infoperaturan.id – Peraturan Pemerintah Nomor 118 Tahun 2021
Peraturan Pemerintah Nomor 118 Tahun 2021 ini mengatur tentang tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Rajawali Nusantara Indonesia
PERTIMBANGAN
Peraturan Pemerintah Nomor 118 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha Perusahaan Perseroan (Persero) PT Rajawali Nusantara Indonesia, perlu melakukan penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Rajawali Nusantara Indonesia yang berasal dari pengalihan seluruh saham Seri B milik Negara Republik Indonesia pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, Perusahaan Perseroan (Persero) PT Garam, Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sang Hyang Seri, Perusahaan Perseroan (Persero) PT Berdikari, dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perikanan Indonesia;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (4) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Rajawali Nusantara Indonesia;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2021 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Umum (Perum) Perikanan Indonesia Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
- Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2000 tentang Penetapan Bentuk PT Perusahaan Pilot Proyek Berdikari Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1995 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Sang Hyang Seri Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1991 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Garam Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1971 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N) Cipta Niaga Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : –
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.