Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1996

Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1996

infoperaturan.id – Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1996

Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1996 ini mengatur tentang tentang Peleburan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan X, dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan XXxi, Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) P.t. Perkebunan Nusantara vii

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
12 Tahun 1996

Tahun
1996

Tentang
PP Tentang Peleburan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan X, dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan XXxi, Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) P.t. Perkebunan Nusantara vii

Ditetapkan Tanggal
14 Februari 1996

Diundangkan Tanggal
14 Februari 1996

Berlaku Tanggal
14 Februari 1996

Sumber
LN.1996/NO.18, JDIH PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2014 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Perkebunan Nusantara III

Mencabut :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1989 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perkebunan XXXI
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1979 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan X Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero

Download PDF (59.52 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar